Akreditasi

Akreditasi Program Studi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan program studi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), yaitu badan yang dibentuk oleh Pemerintah untuk melakukan dan mengembangkan Akreditasi Perguruan Tinggi secara mandiri sehingga akreditasi BAN-PT menjadi perlu dan penting untuk diketahui status, mutu, kelayakan dan satuan pendidikannya.

Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No.1103/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/II/2022 yang menyatakan Program Studi Pendidikan Jasmani Universitas Galuh memenuhi syarat peringkat Akreditasi B yang berlaku sejak tanggal 28 Oktober 20221 sampai dengan 28 Oktober 2026.

Prodi Pendidikan Jasmani FKIP Universitas Galuh senantiasa untuk terus meningkatkan kualitas baik dari penyelenggaraan dan pelayanan agar status akreditasi bisa dipertahankan bahkan berupaya untuk ditingkatkan pada status akreditasi lebih tinggi dengan dukungan seluruh civitas akademika dan keterlibatan semua pihak. Semoga dengan status akreditasi ini bisa menambah dan meningkatkan kepercayaan dan minat masyarakat untuk mengikuti pendidikan di Prodi Pendidikan Jasmani FKIP Universitas Galuh.




KONTAK

  • https://www.twitter.com/unigalciamis
  • https://www.youtube.com/unigalciamis
  • https://www.facebook.com/unigal.fkip.pendidikanjasmani/?locale=id_ID
  • https://www.instagram.com/pendidikanjasmani_unigal/

LOKASI UNIGAL

DIKELOLA OLEH

Admin
Program Studi Pendidikan Jasmani

2025 © Program Studi Pendidikan Jasmani